PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
PENDEKATAN SOSIOLOGI
Sosiologi berasal dari bahasa Latin
yaitu Socius yang berarti
kawan, teman sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Ungkapan ini
dipublikasikan diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul "Cours De Philosophie Positive"
karangan August Comte (1798-1857). Walaupun banyak definisi tentang sosiologi namun umumnya
sosiologi dikenal sebagai ilmu pengetahuan tentang masyarakat.
Masyarakat
adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan
bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku
masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang
dibangunnya. Kelompok tersebut mencakup keluarga,
suku bangsa,
negara,
dan berbagai organisasi politik, ekonomi, sosial.
Sedangkan istilah
“Pendekatan” merupakan kata terjemahan dari bahasa inggris, approach. Jadi
Maksudnya Pendekatan Sosiologi adalah sesuatu disiplin ilmu untuk dijadikan
landasan kajian sebuah studi atau penelitian menggunakan logika-logika dan
teori dalam masyarakat untuk menggambarkan fenomena sosial.
B.
TEORI PENDEKATAN SOSIOLOGI
Dalam pendekatan sosiologi setidaknya
ada empat jenis teori pendekatan sosiologi yang dipergunakan dalam mengkaji,
yaitu :
1.
Teori Evolusionisme
Yaitu mencari pola perubahan dan
perkembangan yang muncul dalam pola masyarakat yang berbeda.
Contoh : paham wahabi di Indonesia. Bagaimana dapat
berkembang sama seperti paham wahabi di damaskus, Timur Tengah. Apakah pengaruh
proses globalisasi akan sama mempengaruhi keluarga muslim dinegara berkembang
sama seperti yang ditemui di barat.
2.
Teori Intraksionisme
Yaitu memusatkan perhatian pada
interaksi antara individu dan kelompok. Interaksi ini terjadi bisa dengan
menggunakan simbol-simbol masyarakat.
Contoh : Bulan-Bintang merupakan
simbol bagi ummat muslim, begitu juga dengan adanya masjid (tempat ibadah),
masjid menjadi simbol bahwa masyarakat setempat adalah pemeluk islam. Adzan
digunakan sebagai isyarat bagi kaum muslim untuk menunaikan ibadah.
3.
Teori Fungsionalisme
Masyarakat dipandang sebagai suatu
jaringan kerja sama satu kelompok yang saling membutuhkan satu sama lain dalam
suatu sistem yang harmonis. Salah satu prinsip teori fungsional menyatakan
bahwa segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya.
Contoh : hakim berperan dan
berfungsi sebagai penegak keadilan. Ulama berperan sebagai orang yang diikuti
ijtihadnya.
4.
Teori Konflik
Teori konflik yakni teori yang kepercayaan bahwa setiap masyarakat
mempunyai kepentingan (interst) dan kekuasaan (power) yang merupakan pusat dari
segala hubungan sosial.
Contoh : nilai dan gagasan-gagasan selalu dipergunakan sebagai senjata
untuk melegitimasi kekuasaan.
C.
AGAMA SEBAGAI FENOMENA SOSIOLOGI
Penjelasan yang bagaimanapun tentang
agama, tidak akan pernah tuntas tanpa menyertakan aspek sosiologisnya. Agama
yang menyakut kepercayaan serta berbagai prakteknya, benar-benar merupakan
masalah sosial dan sampai saat ini senantiasa ditemukan dalam setiap masyarakat
manusia di mana kita memiliki catatan, termasuk yang biasa diketengahkan dan
ditafsirkan oleh ahli arkeologi.
Dalam masyarakat yang sudah mapan
agama merupakan salah satu struktur institusional penting yang melengkapi kesluruhan
sistem sosial, akan tetapi masalah agama berbeda dengan masalah hukum, yang
lazim menyangkut alokasi serta pengendalian kekuasaan. Berbeda dengan lembaga
ekonomi yang berkaitan dengan kerja, produksi dan pertukaran dan juga berbeda
dengan lembaga keluarga yang mengatur serta memolakan hubungan antar jenis
kelamin, agar generasi yang diantaranya berkaitan dengan pertalian keturunan
serta kekerabatan.
Thomas F. Odea mengatakan “masalah
inti dari agama tampaknya menyangkut sesuatu yang masih kabur serta tidak dapat
diraba, yang realitas empirisnya sama sekali belum jelas, ia menyangkut dunia
luar. Hubungan manusia dan sikapnya terhadao dunia luar itu dan dengan apa yang
dianggap manusia sebagai implikasi praktis dari dunia luar tersebut terhadap
kehidupan manusia”.
Perbandingan aktivitas agama dengan
aktivitas lain, atau perbandingan lembaga keagamaan dengan lembaga sosial lain,
menujukkan bahwa agama dalam pautannya dengan masalah yang tidak dapat diraba
tersebut merupakan sesuatu yang tidak penting, sesuatu yang sepele dibandingkan
dengan masalah pokok manusia.
Namun kenyataan menunjuk lain,
sebenarnya lembaga keagamaan adalah menyangkut hal yang penting tertentu,
menyangkut masalah aspek kehidupan manusia, yang dapat transedensinya mencakup
sesuatu yang mempunyai arti penting dan menonjol bagi manusia. Bahkan sejarah
menunjukkan bahwa lembaga-lembaga keagamaan merupakan bentuk assosiasi manusia
yang paling mungkin untuk terus bertahan.
Disamping itu, agama telah
diceritakan sebagai pemersatu aspirasi manusia yang paling sublim, sebagai
sejumlah sumber moralitas, sumber tatanan masyarakat dan perdamaian batin
individu sebagai sesutau memuliakan dan membuat manusia beradab. Tetapi agama
juga dituduh sebagai penghambat kemajuan manusia dan mempertinggi fanatisme dan
mempertinggi toleran, pengacuhan, pengabaian, takhyul dan kesia-siaan.
Catatan sejarah yang ada menunjuk
agama sebagai salah penghambat tatanan sosial yang telah mapan. Tetapi agama
juga memperlihatkan kemampuannya melahirkan kecenderungan yang sangat
revolusioner, seperti peristiwa pemberontakan petani, pada abad ke-16 di
Jerman. Emile Durkheim seorang pelopor sosiologi agama di Prancis mengatakan
bahwa agama merupakan sumber semua kebudayaan yang sangat tinggi. Sedangkan
Marx mengatakan bahwa agama adalah candu bagi manusia.
D.
SIGNIFIKASI DAN KONTRIBUSI PENDEKATAN SOSIOLOGI DALAM STUDY ISLAM
Pentingnya pendekatan sosiologis
dalam memahami agama dapat difahami karena banyak sekali ajaran agama yang
berkaitan dengan masalah sosial. Besarnya perhatian agama terhadap masalah
sosial ini, selanjutnya mendorong kaum agama memahami ilmu sosial sebagai alat
untuk memahami agamanya. Jalaluddin Rahmat telah menunjukkan betapa besarnya
perhatian agama yang dalam hal ini adalah Islam terhadap masalah sosial, dengan
mengajukan lima alasan sebagai berikut:
1.
Dalam Alquran atau hadist, proporsi terbesar kedua
sember hukum Islam tersebut berkenaan dengan urusan mua’amalah. Menurut
Ayatullah Khomeini perbandingan antara ayat ibadah dengan ayat kehidupan sosial
adalah 1:100.
2.
Bahwa ditekankannya masalah mu’amalah atau sosial
dalam masalah Islam adalah adanya kenyataan bahwa bila urusan ibadah bersamaan
waktunya dengan urusan mu’amalah yang penting, maka ibadah boleh diperpendek
atau ditangguhkan.
3.
Bahwa ibadah yang mengandung segi kemasyarakatan
diberi ganjaran lebih besar daripada ibadah yang bersifat perseorangan, karena
itu shalat yang dilakukan berjama’ah adalah lebih tinggi nilainya dari pada
shalat yang dikerjakan sendirian.
4.
Dalam Islam terdapat ketentua bila urusan ibadah tidak
dilakukan dengan sempurna, maka kifaratnya ialah melakukan sesuatu yang
berhubungan dengan masalah sosial.
5.
Dalam Islam terdapat ajaran bahwa amal baik dalam
bidang kemaysarakatan mendapat amalan lebih besar dari pada ibadah sunnah.
Maka melalui pendekatan sosiologi
agama akan dapat dipahami dengan mudah, karena agama itu sendiri diturunkan
untukl kepentingan sosial.
A. KESIMPULAN
Pentingnya pendekatan
sosiologi dalam memahami agama dapat dipahami karena banyak ajaran agama yang
berkaitan dengan masalah sosial. Besarnya perhatian agama terhadap masalah
sosial ini selanjutnya mendorong kaum agama memahami ilmu-ilmu sosial sebagai
alat untuk memahami agamanya. Dalam bukunya yang berjudul Islam Alternatif,
Jalaludin Rahmat telah menunjukkan betapa besarnya perhatian agama, dalam hal
ini islam, terhadap masalah sosial, dengan mengajukkan lima alasan berikut.
Pertama, dalam Al-Quran
atau kitab-kitab hadis proporsi terbesar kedua sumber hukum islam itu berkenaan
urusan muamalah. Menurut Aytul Khumaini dalam bukunya Al-hukumah Al-islamiyah
yang dikutip Jalaludin Rahmat yang mengungkapkan bahwa perbandingan antara
ayat-ayat ibadah dan ayat-ayat yang menyangkut kehidupan sosial adalah suatu
perbandingan seratus untuk satu ayat ibadah, dan seratus muamalah (masalah
sosial).
Kedua, ibadah yang
mengandung segi masyarakat diberi ganjaran lebih besar daripada ibadah yang
bersifat perorangan. Oleh karena itu shalat yang dilakukan salat berjamaah
dinilai lebih tinggi nilainya dari pada
shalat sendirian (munfarid) dengan ukuran satu berbanding dua puluh
derajat.
Ketiga,dalam islam
terdapat ketentuan bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal,
karena melanggar pantangan tertentu, kifaratnya (kifaratnya) ialah melakukan
sesuatu yang berhubungan dengan masalah sosial. Bila puasa tidak mampu
dilakukan misalnya, jalan keluarnya dengan jalan membayar fidyah dalam bentuk
memberi makan bagi orang miskin. Bila suami istri bercampur di siang hari pada
bulan ramadhan atau ketika istri dalam keadaan haid, tebusannya adalah
dinyatakan bahwa salah satu orang yang diterima shalatnya ialah orang yang
menyantuni orang miskin, anak yatim, janda, dan yang mendapat musibah.
Melalui pendekatan
sosiologis, agama dapat dipahami dengan mudah karena agama itu sendiri
diturunkan untuk kepentingan sosial. Dalam Al-Quran misalnya, kita jumpai
ayat-ayat berkenaan dengan hubungan manusia lainnya, sebab-sebab yang
menyebabkan terjadinya kemakmuran suatu bangsa, dan sebab-sebab yang
menyebabkan kesengsaraan. Semua itu jelas baru dapat dijelaskan apabila yang
memahaminya mengetahui sejarah sosial pada saat ajaran agama itu diturunkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar